Selasa, 18 Juni 2013
Minggu, 09 Juni 2013
Psikiater & Psikolog
Psikolog dan psikiater, mungkin salah satunya karena faktor namanya
yang mirip, banyak orang di luar psikologi—orang yang tidak mempelajari
ilmu psikologi—yang menganggap kedua titel profesi tersebut (psikolog
dan psikiater) sama. Padahal perbedaannya cukup besar, jika tidak mau
dibilang benar-benar beda. Berikut penjelasan (agak) singkat mengenai
psikolog dan psikiater, dan perbedaan antara keduanya.
Note: Uraian berikut adalah penjelasan untuk para calon mahasiswa yang lagi bingung mo pilih psikologi atau psikiatri.
1. Psikolog
Apa Itu Psikolog.
Psikolog adalah titel atau gelar S2 bidang profesi psikologi. Seseorang
bisa mendapatkan gelar “…, Psi.” di belakang namanya kalau kuliah S1
dan S2-nya sama-sama di psikologi. Oleh karena itu, orang yang kuliah
S1-nya di fakultas psikologi (sekedar informasi, fakultas psikologi di
Indonesia untuk S1 tidak ada penjurusan), kalau ingin menjadi psikolog,
harus meneruskan S2 di bidang profesi psikologi. Sebab, jika ia
meneruskan di bidang sains psikologi, maka gelarnya nanti adalah “…,
Msi.” atau magister sains.
Sama halnya jika seseorang yang kuliah S1-nya non-psikologi, namun ingin
meneruskan kuliah S2 di bidang psikologi. Orang tersebut mau-tak-mau
harus mengambil bidang sains psikologi, sebab bidang profesi psikologi
hanya diperuntukkan kepada lulusan S1 psikologi. Oleh karena itu, orang
seperti ini bergelar “…, Msi.”, bukan “…, Psi.”
Apa Yang Bisa Dilakukan Psikolog.
Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya bisa
mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka
biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan
psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk
‘memegang’ alat tes psikologi. ‘Memegang’ di sini maksudnya menyimpan,
menggunakan dan mengoprasikan, juga menginterpretasikan hasil tes
kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi.
Hak ‘memegang’ alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh psikolog,
dan bukan magister sains psikologi. Namun, sebagai informasi tambahan,
magister (sains) psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang
sudah ada, dan bisa bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh
karena itu, magister psikologi bisa juga disebut ilmuwan psikologi.
Siapa saja calon mahasiswa yang bisa masuk fakultas psikologi?
Semua lulusan SMA/sederajat (SMK, SMIP, MA, dll) dari jurusan manapun
(IPA, IPS, Bahasa, atau yang lain) yang berminat belajar psikologi.
Note: tidak semua perguruan tinggi membuka program studi psikologi
untuk lulusan IPS, yang berarti semua lulusan SMA/sederajat dari jurusan
apapun bisa masuk. Ada perguruan tinggi yang hanya membuka untuk
lulusan dari jurusan IPA.
2. Psikiater
Nah, kalo tentang psikiater, saya akan jabarkan mengenai yang saya tau saja, soalnya, bukan bidang saya.
Apa Itu Psikiater. Pertama-tama,
yang perlu pembaca ketahui, psikiater adalah dokter yang mempelajari
ilmu jiwa. Maksudnya, gelar utamanya dokter, tapi dia mengkhususkan diri
untuk ‘mengurusi’ kejiwaan manusia. Biasanya, psikiater adalah dokter
(S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena
itu, seorang psikiater mempunyai gelar “dr. …”, dan biasanya di tulis
(di papan nama): (atas) dr. A ,(bawah) Psikiater. Makanya, psikiater
juga bisa disebut dokter jiwa.
Apa Yang Bisa Dilakukan Psikiater. Seorang
psikiater, karena gelarnya adalah “dokter”, maka orang yang datang
untuk ‘berobat’ disebut pasien. Oleh karena itu, psikiater mengobati
pasiennya, yang punya masalah kejiwaan, dengan memberikan obat. Kenapa?
Karena beberapa penyakit jiwa bisa jadi disebabkan oleh keadaan tubuh
yang sedang tidak sehat, atau ada yang bisa disembuhkan atau dikurangi
dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan gejala kejiwaan
yang sedang diderita.
Siapa saja yang calon mahasiswa yang bisa jadi psikiater? Yang
pasti sih, dari jurusan IPA. Soalnya, untuk jadi psikiater (S2) itu
harus belajar kedokteran dulu di S1. Namanya juga “dokter jiwa” !
3. Perbedaan Psikolog Dan Psikiater
Dari segi latar pendidikan. Psikolog
adalah lulusan S2 dari program profesi fakultas psikologi, yang juga
merupakan lulusan S1 psikologi (gelar S1 psikologi: “…, S.Psi.”).
Mahasiswa S1 psikologi adalah lulusan SMA/sederajat dari jurusan IPA,
IPS, Bahasa, dan lain-lain.
Sedangkan, psikiater adalah lulusan S2 psikiatri yang merupakan lulusan
S1 kedokteran. Kedokteran, selama ini diketahui dapat dimasuki oleh
lulusan SMA/sederajat dari jurusan IPA.
Dari segi tugas yang dijalankan. Psikolog menyebut orang yang datang minta bantuannya soal kejiwaan dengan sebutan “klien”. Klien seorang psikolog adalah orang yang sehat jiwanya, atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Oleh karena itu, psikolog membantu kliennya dengan mengadakan
konsultasi dan, kalau diperlukan, terapi, untuk menyelesaikan masalah
kliennya. Psikolog biasanya bertugas untuk membantu kliennya menemukan
apa bakat dan minatnya, lalu bidang pekerjaan atau ilmu apa yang cocok
untuknya, dan membantu mencari solusi masalah lainnya. Jadi, psikolog tidak akan
memberikan obat pada kliennya. Istilahnya, psikolog itu ‘menyembuhkan
dengan kata-kata’. Jika ternyata masalah kliennya lebih berat dan
membutuhkan pertolongan obat-obatan, maka psikolog ‘mengoper’-nya, atau
minta bantuan, ke psikiater (lihat bahasan tentang psikiater di atas).
Sedangkan,
psikiater membantu orang yang mempunyai gangguan kejiwaan, sekecil
apapun itu, yang membutuhkan pertolongan obat-obatan untuk mengurangi
efek negatifnya. Misalnya, orang yang insomnia (penyakit susah tidur),
jika ia berobat ke psikiater, selain diberi nasihat (cara penyelesaian
masalah), juga akan diberi obat untuk membantunya mudah tidur. Karena
orang yang berobat atau konsultasi ke psikiater biasanya punya gangguan
kejiwaan, bukan berarti mereka gila atau sakit jiwa. Jadi, pembaca yang
akan konsultasi atau berobat ke psikiater, gak usah takut apakah
dirinya sakit jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain!
Rabu, 05 Juni 2013
Lirik Lagu Jangan Pergi -Dmassiv
tak bisa ku terima
C D
kau tinggalkanku saatku butuh kamu
G G/B Em
apa tak kau rasakan
betapa hancur hidupku tanpa kamu
Am Bm
aku terlanjur
A/C#
terlalu
D
bergantung pada mu
chorus:
C
jangan pergi
Bm
jangan pergi
Em
jangan kau pergi
D C
ku tak ingin sendiri
C
ku tak sanggup
Bm
ku tak sanggup
Em
sungguh tak sanggup
D C
hidup tanpa cinta mu
G G/B Em
kau yang buat ku tegar
C
tuk terus bertahan
Cm D
jalani hidup ini
Am Bm
aku terlanjur
A/C#
terlalu
D
bergantung pada mu
chorus:
C
jangan pergi
Bm
jangan pergi
Em
jangan kau pergi
D C
ku tak ingin sendiri
C
ku tak sanggup
Bm
ku tak sanggup
Em
sungguh tak sanggup
D C D E
hidup tanpa cinta mu
D C#m F#m E D E
Bm Bm
aku terlanjur
B/D#
terlalu
E
bergantung pada mu
chorus:
D
jangan pergi
C#m
jangan pergi
F#m
jangan kau pergi
E D
ku tak ingin sendiri
D
ku tak sanggup
C#m
ku tak sanggup
F#m
sungguh tak sanggup
E D
hidup tanpa cinta mu
[int] D C#m F#m E D
D
ku tak sanggup
C#m
ku tak sanggup
F#m
sungguh tak sanggup
E D
hidup tanpa cinta mu
Langganan:
Postingan (Atom)